by. MOHAMMAD LATIF QOHARI

by. MOHAMMAD LATIF QOHARI

by. MOHAMMAD LATIF QOHARI

by. MOHAMMAD LATIF QOHARI

MENU BLOG

Showing posts with label TAHUKAH KAMU?. Show all posts
Showing posts with label TAHUKAH KAMU?. Show all posts

Tuesday, 10 March 2015

BIOGRAFI ABU BAKAR ASHSHIDDIQ RA DAN NASABNYA.


Nama Abu bakar ash-Shiddiq ra. sebenarnya adalah Abdullah bin Usman bin Amir bin Amru bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi. Bertemu nasabnya dengan Nabi saw pada kakeknya Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai. Dan ibunya adalah Ummu al-Khair Salma binti Shakhr bin Amir bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim. Berarti ayah dan ibunya berasal dari kabilah Bani Taim. Ayahnya diberi kuniyah (sebutan panggilan) Abu Quhafah. Dan pada masa jahiliyyah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. digelari Atiq. Imam Thabari menye-butkan dari jalur Ibnu Luhai'ah bahwa anak-anak dari Abu Quhafah tiga orang, pertama Atiq (Abu Bakar), kedua Mu'taq dan ketiga Utaiq.

KARAKTER FISIK DAN AKHLAKNYA,
Abu Bakar adalah seorang yang bertubuh kurus, berkulit putih. ' Aisyah menerangkan karakter bapaknya, "Beliau berkulit putih, kurus, tipis kedua pelipisnya, kecil pinggang (sehingga kainnya seialu turun dari pinggangnya), wajahnya seialu berkeringat, hitam matanya, berkening lebar, tidak bisa bersaja’ dan seialu mewarnai jenggotnya dengan memakai hinai maupun katam."Begitulah karakter fisik beliau. Adapun akhlaknya, beliau terkenal dengan kebaikan, keberanian, kokoh pendirian, seialu memiliki ide-ide yang cemerlang dalam keadaan genting, banyak toleransi, penyabar memiliki azimah (keinginan keras), faqih, paling mengerti dengan garis keturunan Arab dan berita-berita mereka, sangat bertawakkal kepada Allah dan yakin dengan segala janjiNya, Ibnu Katsir tidak menuliskan biografi ash-Shiddiq ra., teapi beliau hanya memeberikan petunjuk dalam kitabnya al-Bidayah wan Nlhayah kepada sebuah kitab yang dlkarangnya khusus membahas kehldupan Abu Bakar, harl-hannya, hadits dan hukum-hukum yang diriwayatkannya. Namun saya tidak mendapatkan buku ini. Akhirnya terpaksa harus saya kumpulkan secara ringkas mengai biografinya dari Thabaqat Ibnu Sa'ad, Tarikh ath-Thabari dan Shahih al-Bukhari 17 Thabaqat Ibnu Sa'ad 3/ 169, Tarikh ath-Thabari, 3/ 425.

KEISLAMANNYA,
Abu Bakar adalah lelaki yang pertama kali memeluk Islam, walaupun Khadijah lebih dahulu masuk Islam daripadanya, adapun dari golongan anak-anak, Ali yang pertama kali memeluk Islam, sementara Zaid bin Haritsah adalah yang pertama kali memeluk Islam dari golongan budak.Ternyata keislaman Abu Bakar ra. paling banyak membawa manfaat besar terhadap Islam dan kaum muslimin dibandingkan dengan keislaman selainnya, karena kedudukannya yang tinggi dan semangat serta kesungguhan-nya dalam berdakwah.22 Dengan keislamannya maka masuk mengikutinya tokoh-tokoh besar yang masyhur sepérti Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqas, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, dan Talhah bin Ubaidil-lah ra Di awal keislamannya beliau menginfakkan di jalan Allah apa yang dimilikinya sebanyak 40.000 dirham, beliau banyak memerdekakan budak-budak yang disiksa karena keislamannya di jalan Allah, seperti Bilal ra. Beliau selalu mengiringi Rasulullah saw. selama di Makkah, bahkan dialah yang mengiringi beliau ketika bersembunyi dalam gua dan dalam perjalanan hij-rah hingga sampai di kota Madinah. Di samping itu beliau mengikuti seluruh peperangan yang diikuti Rasulullah saw. baik perang Badar, Uhud, Khandaq, Penaklukan kota Makkah,Hunain maupun peperangan di Tabuk.

ISTRI-ISTRI DAN ANAK-ANAKNYA
Abu Bakar pernah menikahi Qutailah binti Abd al-Uzza bin Abd bin As'ad pada masa Jahiliyyah dan dari pernikahan tersebut lahirlah Abdullah dan Asma'. Beliau juga menikahi Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir bin Zuhal bin Dahman dari Kinanah, dari pernikahan tersebut lahirlah Abdurrahman dan ‘Aisyah ra..
Beliau juga menikahi Asma' binti Umais bin Ma'add bin Taim al-Khats'amiyyah, dan sebelumnya Asma' diperisteri oleh Ja'far bin Abi Thalib. Dari hasil pernikahan ini lahirlah Muhammad bin Abu Bakar, dan kelahiran tersebut terjadi pada waktu haji Wada' di Dzul Hulaifah. 
Beliau juga menikahi Habibah binti Kharijah bin Zaid bin Abi Zuhair dari Bani al-Haris bin al-Khazraj. Abu bakar pernah singgah di rumah Kharijah ketika beliau datang ke Madinah dan kemudian mempersunting putrinya, dan beliau masih terus berdiam dengannya di suatu tempat yang disebut dengan as-Sunuh 24 hingga Rasulullah saw. wafat dan beliau kemudian diangkat menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Dari pernikahan tersebut lahirlah Ummu Kaltsum setelah wafatnya Rasulullah saw.

METODE DAN REFERENSI kitab ALBIDAYAN WAN NIHAYAH


Dalam menulis karya besar ini al-Hafizh Ibnu Katsir menggunakan
referensi dasar yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah, dibarengi dengan atsar dan khabar
yang maqbul (diterima) oleh para ulama pewaris nabi yang biasa mengambil
rujukan dari lentera sunnah nabi Muhammad saw.
Beliau berkata, "Kami tidak akan menyebutkan riwayat-riwayat Israiliyyat,
kecuali yang telah diizinkan syariat untuk dinukil yang tidak menyelisihi al-Qur'an
dan sunnah RasulNya saw, dan inilah bagian dari hal-hal yang tidak boleh
dibenarkan ataupun didustakan yang biasanya menceritakan secara lebih luas
berita-berita ringkas yang terdapat dalam agama kita, seperti penyebutan nama
yang tidak disebutkan dalam syariat kita, yang hakikatnya tidak begitu penting
untuk kita ketahui detailnya, maka dalam hal ini kami akan sebutkan sebagai
pelengkap saja bukan sebagai hujjah yang akan dijadi-kan sebagai landasan, sebab
sandaran sebenarnya hanyalah al-Qur'an yang mulia dan riwayat-riwayat yang
dinukil secara shahih ataupun hasan, adapun riwayat-riwayat yang lemah akan
kami jelaskan kelemahannya."11 Inilah metodologi yang dipakai pengarang bukubuku
sirah nabi dan berita-berita para nabi sebelumnya, dan demikian juga halnya
metode yang dipakai pada bagian akhir kitab ini (tentang fitnah dan huru-hara hari
kiamat) beliau selalu bersandar kepada al-Qur'an dan riwayat-riwayat hadits yang
menafsirannya baik secara marfu’ ataupun mauquf, baik hadits tersebut shahih
ataupun hasan, dan beliau akan menyebutkan riwayat yang terdapat kelemahan di
dalamnya sambil mengingatkannya.
Keunikan metode ini, beliau selalu menyebutkan hadits-hadits maupun atsar
lengkap dengan sanadnya, agar para pembaca maupun peneliti dapat mengetahui
kedudukan sanad tersebut, dan akan lebih mudah untuk meng-kritisinya, beliau
tidak pula menyebutkan berita Israiliyyat kecuali yang dibolehkan syariat saja,
selain itu beliau tidak menyebutkannya kecuali untuk mengingkarinya.
Beliau telah menyebutkan kritikannya kepada ulama-ulama umat ini yang
memuat dalam buku-buku mereka riwayat israiliyyat, beliau berkata, "Kami tidak
akan mengikuti jejak mereka, ataupun menempuh jalan mereka, kami tidak akan
sebutkan riwayat-riwayat seperti itu kecuali sedikit saja agar lebih ringkas,
kemudian akan kami terangkan yang haq dan yang sesuai dengan apa-apa yang
terdapat dalam agama kita, adapun berita yang menye-lisihi konsep agama kita
pastilah akan aku ingkari."12
10 . Ibid, 6/300.
11 Ibid, 1/6
12 Ibid lib
Jadi referensi beliau di bagian pertama adalah sebagai berikut,
* Al-Qur'anul karim dan kitab-kitab tafsir bil ma’tsur (tafsir dengan atsar
maupun hadits, pent), kemudian asbabun nuzul (sebab turun ayat).
* Sunnah-sunnah yang diriwayatkan dari Nabi saw| baik yang terdapat dalam
kitab-kitab Shahih (yang memuat hadits shahih saja, pent), kitab Sunan, Musnad,
maupun Jami'.
* Atsar yang dinukil dari perkataan sahabat dan para tabi'in.
* Kitab-kitab yang terdahulu seperti, Taurat dan Injil, namun beliau
akan memilih-milih dari kitab tersebut -sebagaimana yang beliau sebutkan
lebih dari sekali-, berita-berita yang boleh kita riwayatkan sebagaimana
sabda Nabi saw,
"Silakan menyampaikan riwayat dari bani Israil tidaklah mengapa, namun
siapa saja yang berdusta atas namaku maka hendaklah mangambil tempat di
neraka."13
* Di antara referensi beliau dalam penulisan sirah, kitab-kitab maghazi wa ad
dalailun nubuwwah, khususnya kitab Maghazi Ibnu Ishaq dan Musa bin Uqbah,
ataupun kitab Dalail an-Nubuwwah karya Abu Nu'aim ataupun Dalilun Nabi karya
al-Baihaqi.
Disebabkan begitu luasnya bacaannya dan hafalannya terhadap sunnah nabi,
sehingga seolah-olah beliau benar-benar mengusai semua yang terdapat dalam
kitab-kitab Shahih, Sunan, Musnad, Mushannaf, dan kitab-kitab tafsir bil ma'tsur
yang berkaitan dengan tema-tema yang terdapat dalam sirah nabi.
Adapun referensi beliau dalam menulis kejadian-kejadian penting dan
wafatnya para tokoh adalah kitab-kitab yang telah disebutkan tadi, khususnya
penukilan dari kitab Tarikh Rusul wal Muluk karya Ibnu Jarir ath-Thabari (wafat
310 H), Tarikh Madinah ad-Dimasyqi karya Ibnu Asakir (wafat 571 H), kitab al-
Muntazham karya Ibnu al-Jauzi (wafat 597), kitab al-Kamilfi at-Tarikh karya Ibnu
al-Atsir (wafat 630).
Adapun ketika menulis Masa Dinasti Ayyubi dan Dinasti Mamalik beliau
bersandar kepada kitab penulis yang hidup di zaman itu, seperti Kitab Mir'atu az-
Zaman fi Tarikh al-A'yan karya Sibt al-Jauzi (wafat 653 H) dan kitab ar-Raudatain
fi akhbar ad-Daulatain an-Nuriyah wa as-Salahiyyah karya Abdurrahman bin Ismail
al-Maqdisi (wafat 669 H), kitab al-Jami' al-Mukhtasar `fi Unwan at-Tawarikh wa
Uyun as-Siyar karya Ibnu Anjab yang dikenal dengan Ibnu as-Sa'iy (wafat 673),
kitab Wafayatul'A'yan wa anba'u Abnai az-Zaman karya al-Qadhi Ibnu Khalkan
(wafat 681 H), kitab Qutbuddin al-Yunini (wafat 736 H) yang merupakan syarah
13 Diriwayatkan oleh al-Bukhar¡ dalam Sfjahiñnya, Kitab Ahadits al-Anbiya. (b/ 496 dengan Fathul Ban).
kitab Mir'atu az Zaman karya Sibt al-Jauzi, kitab al-Muqtafa fi at-Tarikh yang
merupakan penjelasan dari kitab Tarikh Abu Syarnah karya Alamuddin al-Qashim
al-Barzali (wafat 739 H).14
Beliau juga banyak mengambil referensi dari kitab Tarikh Islam karya imam
Adz-Dzahabi (wafat 748 H) khususnya ketika menukil tanggal wafat para tokoh
dan biografi mereka, tidak hanya itu saja tetapi beliau juga banyak mengambil dari
sejarah yang beliau alami dan beliau saksikan sen-diri. Ditambah pula dengan
sejarah yang dialami dan saksikan para gurunya. Di antara sekian informasi
sejarah penting itu beliau lebih mengkhususkan diri dengan mengkaji berbagai
keterangan dari berita-berita yang disampaikan guru beliau, Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, baik mengenai perdebatannya dengan lawan-lawannya, sepak
terjangnya dalam berjihad maupun sikapnya.
Nampak jelas bagi kita dari buku ini betapa luas wawasan Ibnu Katsir dalam
masalah ilmu-ilmu syariat, istiqomah dan kelurusan aqidah maupun pemikirannya
dan kecenderungannya terhadap sunnah nabi.
Tidak hanya sekedar menukil, tetapi beliau banyak mengkritisi nash-nash
yang sampai kepadanya, selain itu beliau akan saring dan pilih dengan seksama
sambil terus berusaha untuk meringkas, merangkum, mengkritik sanad dan
matannya, dan terkadang mendiskusikan serta membantah pendapat-pendapat
yang keliru dengan buah pikirannya yang jelas dan jitu. Namun terkadang terlihat
dirinya mengikuti pendapat ulama-ulama terdahulu meski-pun sebenarnya beliau
tidak merasa puas dengan berbagai pendapat terse-but.15

BIOGRAFI AL-IMAM AL-HAFIZH IBNU KATSIR DAN KlTABNYA Al-BlDAYAH WAN NlHAYAH


Beliau adalah seorang yang dijuluki sebagai al-Hafizh, al-Hujjah, al-
Muarrikh, ats-Tsiqah Imaduddin Abul Fida' Ismail Ibnu Umar Ibnu Katsir al-
Qurasyi al-Bashrawi ad-Dimasyq asy-Syafi'i.
Lahir di sebuah desa yang bernama Mijdal daerah bagian Bushra pada tahun
700 H. Ayahnya meninggal ketika beliau berusia tiga tahun dan beliau rerkenal
sebagai khatib di kota itu. Adapun Ismail Ibnu Katsir merupakan anak yang paling
bungsu. Beliau dinamai Ismail sesuai dengan nama kakaknya yang raling besar
yang wafat ketika menimba ilmu di kota Damaskus sebelum beliau lahir.
Pada tahun 707 H, Ibnu Katsir pindah ke Damaskus, dan di sanalah dia mulai
menuntut ilmu dari saudara kandungya Abdul Wahhab2 Ketika itu dia telah hafal
al-Qur'an, dan sangat menggandrungi pelajaran hadits, fikih, maupun tarikh.
Beliau juga turut menimba ilmu dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Wafat tahun
728 H). Begitu besarnya cintanya kepada gurunya ini sehingga dia terus-menerus
bermulazamah (mengiringinya), dan begitu terpengaruh dengannya hingga
mendapat berbagai macam cobaan dan hal-hal yang menyakitinva demi membela
dan mempertahankan gurunya ini.3
Pergaulan dengan gurunya ini membuahkan berbagai macam faedah yang
turut membentuk keilmuannya, akhlaknya dan tarbiyah kemandirian dirinya yang
begitu mendalam, karena itulah beliau menjadi seorang yang benar-benar mandiri
dalam berpendapat. Beliau akan selalu berjalan sesuai dengan dalil, tidak pernah
ta'assub (fanatik) dengan mazhabnya, apalagi mazhab orang lain, dan karya-karya
besarnya menjadi saksi atas sikapnya ini.4 Beliau selalu berjalan di atas Sunnah,
2 - Bidayah wan Nihayah, 31/ 142.
3 Az-Zahab, 6/232
4 Ahmad Syakir, MuqoddimahUmdah At-Tafsir, 1/28
konsekuen mengamalkannya, serta selalu memerangi berbagai bentuk bid'ah dan
fanatik madzhab.
Di antara guru beliau yang terkemuka selain Ibnu Taimiyah, Alamuddin al-
Qashim bin Muhammad al-Barzali (wafat tahun 739 H) dan Abul Hajjaj Yusuf bin
az-Zaki al-Mizzi (wafat tahun 748 H).
Para ulama di zamannya maupun yang datang sesudahnya banyak
memberikan kata pujian terhadap dirinya, di antaránya ai-Imam adz-Dzahabi yang
berkata mengenai dirinya, "Beliau adalah ai-Imam al-Faqih al-Muhad-dist yang
ternama, seorang faqih yang handal, ahli hadits yang tersohor, serta seorang ahli
tafsir yang banyak menukil."5
Muridnya yang bernama Ibnu Hijji berkata, "Dia adalah orang yang pernah
kami temui dan paling kuat hafalannya terhadap matan hadits, paling paham
dengan takhrij dan para perawinya, dapat membedakan yang hadits shahih dengan
yang lemah, banyak menghafal di luar kepala berbagai kitab tafsir dan tarikh,
jarang sekali lupa, dan memiliki pemahaman yang baik serta agama yang benar."6
Al-Allamah al-Aini berkata, "Dia adalah rujukan ilmu tarikh, hadits,dan
tafsir."7
Ibnu Habib berkata, "Dia masyhur dengan kekuatan hafalan dan redaksi yang
bagus, dan menjadi rujukan dalam ilmu tarikh, hadits maupun tafsir."8
Di antara karya besarnya, Tafsir al-Qur'anuí Azhim, Jami' al-Masanid iya as-
Sunan, at-Takmu fi Ma'rifatis Tsiqat wa ad-Dhuafa' wa al-Majahil -dalam kitab ini
beliau menggabungkan apa yang terdapat dalam kitab Tahdzibul Kamal karya
besar al-Mizzi dan Mizanul ‘idal karya adz-Dzahabi dengan sedikit penambahan
dalam ilmu jarh wa at-ta'du- dan kitab lainya yaitu al-Bidayah wan Nihayah.
Kitab terakhir ini merupakan ensiklopedi ilmu sejarah. Beliau memulai
kitabnya ini dengan menyebutkan kejadian makhluk-makluk besar seperti 'Arsy,
kursi, langit, bumi, apa-apa yang terdapat di dalamnya dan apa-apa yang terdapat
di antara langit dan bumi berupa para malaikat, jin maupun setan-setan kemudian
beliau berbicara tentang proses penciptaan Adam as, kisah para nabi dan Rasul
hingga zaman Isa bin Maryam as, kisah umat-umat yang semasa dengan mereka,
sikap para umat terhadap para rasul yang diutus ketengah mereka, dan bagaimana
akhir dari perjalanan dan nasib umat-umat tersebut, dengan inilah beliau
mengkahiri bagian pertama dari kitabnya.
Adapun bagian kedua, kitab ini memuat berita umat-umat terdahulu dari
5 Al-Mu'jam al-Mukhtas, Him. 74
6 An-Nuaimi, ad-Darís fi Akhbar al-Madarís 1/ 36-37.
7 An-Nujum adz-Dzahirah 11/123
8 Syazarat asz-Dzahab 6/231.
bani Israel dan umat lainnya, hingga akhir zaman al-fatrah (masa kekosong-an
nabi, pent.) kecuali zaman Arab pra-Islam dan masa jahiliyyah (di mulai dari juz
2/102) menurut naskah cetakan Darul Fikri di Beirut tahun 1398 H-1978 M.
Bagian ketiga, kitab ini memuat berita tentang sejarah Arab (dari juz 2/156)
dan diakhiri dengan pernikahan antara Abdullah bin Abdul Muth-thalib dengan
Aminah binti Wahab, Ibu Rasulullah saw.
Bagian keempat, kitab ini memuat sirah (sejarah) Rasulullah saw. (dimulai
dari juz 2/252). Penulis mulai menerangkan tema sirah Nabi dengan pemba-hasan
yang panjang, beliau membaginya menjadi beberapa bagian,
Pertama, mulai masa kelahiran Rasul hingga beliau diutus sebagai Rasul
Kedua, mulai masa beliau diutus sebagai Rasul hingga hijrah.
Ketiga, Peperangan-peperangan, pasukan-pasukan kecil yang dikirim
(detasemen/ saariyah), pengiriman para utusan, haji wada', sakit beliau hingga
wafatnya. Ibnu Katsir mengulasnya sesuai dengan kronologis waktu. Dimulai dari
tahun pertama hijrah, kemudian beliau menulis biografi Nabi, istri-ístri beliau,
surat-surat yang beliau kirim, para penjaganya, kuda-kudanya, pakaianpakaiannya...
dan seterusnya, kemudian menutup pembicaraan tentang sirah nabi
dengan tema-tema yang berkaitan dengan sirah di antara-nya, kitab Syama'il (6/11)
kemudian kitab Dala’il an-Nubuwah (tanda-tanda kenabian) (6/65) kemudian
beliau berbicara mengenai fadha’il (keutamaan nabi) dan kekhususan beliau
(6/257).
Bagian kelima, kitab ini memuat sejarah Islam pertama, catatan kejadiankejadian
penting pada masa itu, serta catatan wafatnya tokoh-tokoh penting.
Beliau menyusun kejadian-kejadian itu sesuai dengan urutan tahun. Dimulai
dari tahun ke 11 hijriyah (juz 6/301), metode beliau dalam bagian kelima ini, yaitu
menyebutkan kejadian-kejadian penting setiap tahun, Kemudian barulah beliau
menyebutkan wafatnya tokoh-tokoh penting pada tahun itu. Beliau banyak
menyebutkan biografi dari tokoh-tokoh tersebut, walaupun terkadang beliau hanya
menyebutkan tahun wafat mereka saja, dan begitulah seterusnya metode
pengarang hingga akhir buku ini. Kitab tarikh yang beliau tulis ini berhenti hingga
tahun 768 H, yaitu tujuh tahun sebelum beliau wafat.
Bagian keenam, kitab ini memuat tentang fitnah dan bencana yang akan
terjadi di akhir zaman, tanda-tanda hari kiamat, kemudian mengenai hari
berbangkit, berkumpulnya manusia di padang mahsyar, karakter neraka maupun
surga. namun sayang bagian ini tidak dicetak bersamaan dalam kitab ini, tetapi
dicetak secara terpisah dengan judul, an-Nihayah fi al-fitan zua al-Malahim
walaupun sebenarnya beliau telah menyebutkan bagian ini dalam mukaddimah,9
dan beliau kembali menyebutkan perihal ini diakhir pembahasan tentang sirah
9 Al-Bidayah wan Nihayah, 1/6.
nabi,10 dan itulah yang beliau maksud dari kata wan Nihayah dalam judul kitab.

METODE PENYUSUNAN & PENYUNTINGAN KITAB AL-BIDAYAH WA NIHAYAH


Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitabnya ini memulai penulisan karyanya sejak
tahun pertama hijriyah, menyusun rentetan kejadian sesuai dengan kronologis
peristiwa. Metode ini pernah dipakai sebelumnya oleh Khalifah bin Khayyat,
imam at-Thabari, al-Muar-rikh Ibnu Atsir dengan sedikit perbedaan1, Imam Ibnu
al-Jauzi dan Iain-lain. Dan metode ini jelas memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dalam menyunting kitab al-Bidayah wan Nihayah ini, saya menggunakan
metodologi sebagaimana berikut,
1. Menyusunnya sesuai dengan tema, saya berusaha menulis masa
kekhalifahan setiap Khulafa'ur Rasyidin dalam beberapa pasal sesuai dengan tematema
yang kelak menyatukan setiap pasal. Pertama saya menulis pasal tentang
biografi setiap khalifah, keutamaan mereka, kemudian di pasal lainnya tentang
bagaimana proses penobatan mereka menjadi khalifah. Pasal selanjutnya aku
ruliskan tentang penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa mereka dan
begitulah seterusnya. Dengan begitu aku dapat mengum-pulkan tema-tema yang
ada kemiripan antara satu sama lainnya dari ber-bagai tempat yang terpisah dari
kitab al-Bidayah wan Nihayah ini, selanjutnya saya membuat daftar isi untuk
memudahkan siapa saja yang ingin merujuk ke buku aslinya.
2. Saya menghapuskan pembahasan yang terlalu meluas, hadits-hadits yang
lemah, riwayat maupun cerita yang di dalamnya terdapat syudzudz (keanehan)
ataupun lafaz-lafaz yang mungkar, dan saya juga menghapuskan penulisan
biografi setiap tokoh yang disebutkan pengarang al-Bidayah di akhir tiap tahun
kejadian, karena menurut saya penulisan biografi itu lebih sesuai ditempatkan
dalam kitab-kitab Thabaqat, dan Tarajum (buku biografi) para tokoh.
3. Saya berusaha mentakhrij hadits-hadits maupun atsar-atsar yang
terdapat dalam buku ini langsung dari sumber-sumbernya, kemudian
menyesuaikannya sambil mengoreksi dan memperbaiki hal-hal yang keliru.
4. Saya berupaya menulis dengan tepat nama para tokoh dan lafazh-lafazh
yang dianggap penting, dan aku berusaha menerangkan nama tempat-tempat yang
disebutkan dalam buku ini dari kitab-kitab al-buldan (yang membahas tentang
tempat dan negeri, pent.), selanjutnya kata-kata yang asing berupaya untuk saya
jelaskan dengan bantuan kitab-kitab lugJiah (bahasa).
5. Saya berupaya untuk tidak merubah redaksi pengarang, kecuali
1 Ibnul Atsir mengumpulkan berbagai macam peristiwa yang satu tema dalam satu tempat walaupun terjadi dalam
tahun yang berbeda, sebagaimana yang telah diterangkannya dalam mukaddimahnya. {Al-Kamil fi at-Tarikh, 1/4).
tempat-tempat tertentu dengan tujuan menyesuaikan antara redaksi maupun
kalimat-kalimat yang terpotong setelah menghapus beberapa hal yang aku anggap
terlalu bertele-tele, atau juga untuk mengumpulkan beberapa pembahasan
yang memiliki kemiripan satu-sama lainnya dalam satu tempat.
6. Seluruh cetakan buku ini -dan ini sangat banyak- adalah salinan dari
cetakan pertama yang terbit pada tahun 1351 H (1932 M) dikeluarkan oleh
penerbit as-Salafiyyah, penerbit as-Sa'adah dan penerbit al-Khanji di Mesir,
ataupun cetakan-cetakan lain yang diambil dari penerbitan yang telah disebutkan
ini, namun sayangnya para penerbit tidak pernah berusaha merujuk kepada
manuskrip aslinya. Oleh sebab itu banyak terdapat kekeliruan dan kata-kata yang
hilang, saya dapat menjelaskan hal tersebut setelah memban-dingkan antara
naskah-naskah tersebut dengan aslinya. Karena itulah saya terpaksa merujuk
seluruh naskah kitab tersebut untuk disesuaikan dengan referensi yang digunakan
pengarang agar kekeliruan-kekeliruan itu dapat diluruskan. Namun saya tidak
menyebutkan seluruh bentuk kekeliruan tersebut dalam catatan kaki buku ini agar
tidak menjadi terlampau banyak, tetapi saya hanya menyebutkan beberapa contoh
saja.
7. Jika saya sebutkan, "Dalam naskah aslinya begini..." maka yang saya
maksudkan adalah kitab al-Bidayah wan Nihayah yang dicetak oleh Dar al-Fikri
di Beirut, dan sebenarnya saya berkeinginan untuk meruju' ke manuskrip aslinya
namun saya mendapatkan kesulitan untuk itu.
8. Mengenai keutamaan para Khulafa'ur Rasyidin, al-Hafizh Ibnu Katsir
MÍW telah menyebutkan sebagian kisah mereka, dan sebagian dari kisah ini
terdapat di Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Muslim, pent.), dan sebagian lainnya
terdapat dalam kitab-kitab Sunan ataupun buku-buku Musnad, dan Mushannaf,
dan di antara kisah tersebut ada yang shahih, hasan maupun dhaif. Dalam upaya
meringkas buku ini aku hanya menyebutkan keutamaan mereka yang terdapat
dalam Shahih a¡-Bukhari saja, baik keutamaan ini telah disebutkan oleh pengarang
ataupun yang tidak disebutkannya. Dan aku telah terangkan ini di tempatnya.
9. Saya berupaya membuat judul setiap pasal, pokok bahasan, dan paragraf,
untuk dapat merangkum seluruh makna yang terdapat dalam buku ini demi
memudahkannya.

Monday, 19 January 2015

Orchida, Da'iyah cilik asal Ngrangkok Kediri


Orchida Hadyana Firdausi Nuzula, putri dari pasangan Ibunda Ummu F. H. dan Ayahanda Moh. Sholeh di perkampugan petani di Dusun Ngrangkok – Klampisan - Kandangan – Kediri.  Gadis yang masih duduk di Kelas 3 MI Darul Falah Ngrangkok ini sedang menjadi buah bibir warga sekitarnya, bukan karena kenakalannya. namun karena prestasi yang telah dia raih, yaitu menembus babak 16 Besar dalam  "NAWA JUNIOR",  yang diselenggarakan oleh  MADU TV 9.

Nawa Junior adalah sebuah progam yang diadakan untuk mengembangkan bakat pidato anak-anak sehingga nantinya mampu menjadi generasi penyiar agama islam di Negara Kesatuan Reublik Indonesia Ini.
Selamat berjuang Adik Orchida Hadyana Firdausi Nuzula, buatlah bangga kedua orang tuamu, madrasahmu, lingkunganmu dan seluruh orang yang sayang dan mendukungmu.

Reporter:
Mohammad Latif Qohari

Friday, 16 January 2015

Air untuk Thaharah (Bersuci)


"kemudian air-air tersebut (yang disebutkan sebelumnya) dibagi menjadi 4 macam, (1) air yg suci dengan sendirinya dan bisa mensucikan terhadap yang lainnya, tidak makruh dalam menggunakannya, air ini dinamakan air Mutlak dari tambahan yg tetap, dan tambahan yang jatuh tidak akan membahayakan, seperti air sumur yang berada didalam tempatnya, air sumur termasuk air mutlak. "

"dan yang ke (2), air yang suci dengan sendirinya, bisa mensucikan terhadap selainnya (selain air) namun makruh menggunakannya untuk tubuh tapi tidak makruh untuk digunakan untuk pakaian, itu adl air Musyammas (yang dipanaskan), yaitu air yang dipanaskan karena terkena sinar matahari". 

"dan sesungguhnya makruh menurut syara’ terhadap air yang dipanaskan didalam tempat yang dicetak kecuali tempat yang terbuat dari emas perak sebab emas perak itu murni. Adapun jika sudah dingin maka gugur hokum makruhnya, al-Imam Nawawi memilih berpendapat tidak makruh secara mutlak. Dan juga dimakruhkan air yang sangat panas dan sangat dingin".


"dan pembagian yang ke (3), air suci dengan sendirinya namun tidak mensucikan terhadap yang lainnya, itulah yang dinamakan air Musta’mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats dan menghilangkan najis namun tidak merubah (sifat) air dan ukuran air tidak bertambah setelah air tersebut terpisah dari benda yang telah dihilangkannya sesuatu yang ada dibenda yang dibasuh dengan air tersebut. Dan air yang berubah, maksudnya adl air yang berubah karena salah satu dari sifat air krn ada yang tercampur dengan sesuatu (benda) yang suci, sehingga menghilangkan kemutlakan nama air tersebut, maka air yang seperti ini adl suci namun tidak mensucikan, baik perubahan tersebut nampak maupun tidak nampak (dikira-kirakan), seperti air yang bercampur dengan benda yang sesuai dengan sifat air contohnya air mawar yang berbau, dan air yang sudah digunakan tapi tidak menghilangkan kemutlakan nama air, dimana perubahan air karena benda yang suci yang sedikit atau benda yang sesuai dengan sifat air dan diperkirakan ada perbedaan dan tidak membuat air tersebut berubah, maka benda tersebut tidak merusak terhadap sucinya air, jadi air tersebut mensucikan terhadap yang lainnya (bisa digunakan untuk bersuci)."

"dan (mushonnif) mengecualikan terhadap perkataan (mushonnif) tentang “Khalathahu (benda yang mencampuri), dari benda yang berdekatan dengan air, maka air tersebut tetap suci, namun jika ada perubahan yang banyak, demikian juga berubah karena ada benda yang mencampuri, dimana pada air tersebut tidak terdapat banyak benda campuran, seperti lumpur, lumut dan benda yang memang ada didalam tempat air, juga tempat mengalirnya air dan juga perubahan yang terjadi karena lama didiamkan, maka air itu suci."

"dan pembagian air yang ke (4) air Najis, maksudnya air mutanajjiz , dibagi menjadi 2 macam ;"

"Pertama, air sedikit, yaitu air sedikit yang didalamnya terdapat najis, baik (sifat) air berubah maupun tidak, dimana air tersebut kurang dari 2 kulah, kecuali kemasukan bangkai yang tidak memiliki darah yng bisa mengalir jika bangkai itu dibunuh maupun hanya didiamkan, seperti lalat dan tidak (sengaja) diceburkan lalat kedalam air dan tidak membuat air berubah (sifatnya). Demikian juga dengan najis yang tidak terlihat oleh mata. Maka setiap bangkai dan najis tidak akan membuat najis kepada benda yang cair (air yang banyak). Dan juga dibedakan tentang “shuro”, yang dituturkan didalam banyak kitab yang lebih mumpuni."

"dan (mushonnif) memberikan isyarat mengenai pembagian yang ke-empat, mengenai perkataan (muhsonnif) yaitu ; atau air yang ada itu sebanyak 2 kulah atau lebih dari 2 kulah, maka air itu berubah walaupun sedikit atau pun banyak. "

"Dan yang disebut 2 kulah adalah kira-kira 500 rithl berdasarkan ukuran wilayah Baghdad, menurut qaul yang Ashoh. Adapun 1 Rithl dalam ukuran Baghdad menurut al-Imam an-Nawawi 820 Dirham dan 4/7 Dirham".

"Dan yang dituturkan (mushonnif) mengenai pembagian ke-(5) adl, air suci yang haram “thahir al-haram”, seperti berwudlu dengan air hasil ghasab (curian) atau dengan air yang disediakn untuk minum."

Friday, 14 November 2014

Beginikah Pendidikan di Sekolah Negeri

Sebut saja Linda (bukan nama sebenarnya), ketika hendak mengambil rapot anaknya, kelas X di sebuah SMA negeri di wilayah Timur Jakarta mengalami hambatan. Ia harus membayar sisa cicilan uang pangkal yang disebut IPDB, baru bisa mengambil rapot. IPDB beberapa juta rupiah, jika bisa dibayar lunas tentu tak masalah, sebab itu hanya bisa dilakukan oleh orang mampu. Linda tak sanggup membendung airmatanya ketika ia harus berhadapan dengan Komite Sekolah (konon disebut “preman berseragam/berkerudung”), harus membayar cicilan berikutnya, minimal lima ratus ribu rupiah, barulah bisa mendapatkan rapotnya.
Bagi keluarga berpenghasilan lemah, tentu hanya bisa mencicil, sebab tak ada yang disebut keringanan mutlak dibebaskan dari kewajiban membayar. Jika pun ingin bebas, tentu harus melalui surat keterangan dari RT/RW atau tetangga sekitarnya, lalu Lurah. Setelah mendapat stempel “miskin”, barulah bisa dibebaskan dari kewajiban membayar.
Tentu syarat seperti itu sungguh berbelit-belit, sedang untuk si anak, akan berakibat fatal, “malu” terhadap teman-temannya. Namun Linda hampir berkeras untuk tak membayar cicilan, sebab uang gajinya yang baru diterima bulan itu, hanya cukup untuk makan sebulan berikutnya (yang belum tentu juga cukup), bersama ketiga anak-anaknya. Akhirnya ia memutuskan untuk membayar cicilan dengan airmata berlinang, menghadap wali kelasnya untuk menunjukkan bukti pembayaran.
Ilustrasi selanjutnya tak perlu dijelaskan panjang lebar, takut menjadi ajang curhat pribadi. Namun persoalan yang ingin saya angkat adalah, pungutan-pungutan yang serba tak jelas dan tak ada surat edaran resmi dari sekolah kepada orang tua murid. Acapkali ketika ditanyakan “Mana surat edarannya?” anak akan menjawab “Tidak ada”. Alhasil, orang tua hanya bisa mengelus dada, menelan ludah dan mengernyitkan alis. Pening kepala pun berlanjut.
Saya jadi teringat ketika pertama kali digembargemborkan “sekolah gratis” atau APBN 20% untuk pendidikan, lalu ada pemantauan dari pihak pemerintah untuk terus memonitor sepak terjang Kepala Sekolah dan jajaran guru di sekolah sekolah negeri agar tak mengenakan pungutan ekstra (dengan dalih apapun namanya). Terbukti, pemberlakuan monitoring itu hanya berhembus sesaat, lalu menguap. Terlepas dari sisi wartawannya ingin memeras atau apapun namanya. Tetapi pungutan “liar” itu masih berjalan hingga saat ini.
Persoalan berlanjut pada biaya daftar ulang. Jika alasannya karena untuk membeli buku-buku wajib pelajaran, masih bisa dimengerti, tetapi kemudian ada alasan uang ini dan itu yang mengakibatkan biaya daftar ulang membengkak. Belum lagi ada cicilan “tabungan” untuk liburan akhir semester ke luar kota, misalnya : Bali, Jogya, Bromo, Batam atau lain-lainnya. Lho, ini acara untuk guru bersenang-senang atau kebutuhan anak didik?
Sebagai orang awam, tentu saya jadi miris karena alasan utama kenaikan dan pungutan-pungutan itu adalah untuk membayar guru honorer, yang juga tak jelas berapa jumlahnya, dan berapa honor setiap guru tersebut dalam sebulan. Sementara guru-guru PNS bisa memiliki mobil mewah, ke sekolah atau ke lain tempat untuk mencari penghasilan tambahan. Di pihak lain, mengapa begitu sulit untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS? Apakah karena harus UUD (ujung-ujungnya….).
Alasan kedua adalah untuk memperbaiki infrastruktur sekolah. Infrastruktur yang mana jika setiap tahun pemandangan tak pernah berganti, situasi areal gedung sekolah juga masih sama, lapangan, aula, musholla, ruang kelas, kebun, ruang praktikum, dsb. Lalu uang IPDB yang terkumpul di awal masuk itu untuk apa atau siapa?
Tentu jumlahnya bisa ratusan juta, bahkan milyaran yang tentu seharusnya akan sanggup untuk memperbaiki komputer yang rusak atau update software, atau AC (yang hanya untuk ruang guru) atau lemari cabinet di tiap kelas yang sudah reyot, atau bangku santai di depan ruang ruang kelas. Bahkan mungkin tempat duduk siswa yang sudah “jomplang” beberapa buah. Semua bisa dihitung secara kasat mata. Tapi tentu tak ada yang berani mengangkat “pungutan tak jelas” itu sebagai sebuah persoalan bersama yang harus diberantas. Tidak ada bukti berupa surat edaran yang bisa diajukan ke PTUN bidang pendidikan, atau ke DPR sebagai pembuat undang-undang. Jika pun akan protes, banyak yang mungkin takut jika anaknya akan terancam proses belajarnya, atau akan mengalami tekanan mental dari guru-gurunya, dsb.
Kemudian mata saya jadi makin membelalak, bahkan hati tersentak, ketika –ternyata—bukan hanya sekolah anak Linda yang memberlakukan tabungan akhir tahun bepergian ke luar kota, tetapi banyak anak-anak SMA dari sekolah lain yang juga mengalami pungutan sama. Bahkan ada satu sekolah yang berencana untuk berwisata ke Singapura, negeri tetangga. Aneh!
Persoalan kembali menjadi blunder, ketika dikaitkan dengan kebutuhan peserta didik dengan semua wisata tersebut. Mengingat orang tua mereka sendiri belum pernah menjejakkan kakinya di Bali, atau Batam, atau Jogya, bahkan Singapura. Sedangkan si anak dipaksa membayar untuk itu. kesimpulan yang diperoleh hanya satu : guru-guru ingin berwisata gratis dengan fasilitas iuran siswa. Aduhai!
Logika apa yang bisa diterima secara alamiah tentang segala pungutan itu? Apa hasil yang bisa diperoleh siswa usai menamatkan pendidikannya? Adakah berwisata ke segala tempat itu termasuk dalam tujuan pendidikan? Belum lagi ancaman yang bernada “persuasive”, jika tidak ikut, maka akan………dan seterusnya. Beginikah potret pendidikan di sekolah Negeri?


Wednesday, 12 November 2014

Definisi Iman dan Islam

Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan melaksanakan dengan anggota tubuh. ini adalah pengertian Iman secara istilah dan juga secara umum. maka dengan ini, pengertian ini sama dengan pengertian Islam.
Isi Konten




Kata Iman dalam bahasa arab di gunakan untuk 2 penggunaan.

Pertama : memberi rasa aman. dasar dari makna ini adalah firman Allah :

وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Artinya : "Dan mengamankan mereka dari ketakutan." (QS Quraisy : 4)

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ

Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman." (QS Ad-Dukhan : 51)

قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

Artinya : "dia berkata: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami." (QS Yusuf : 54)

Kedua : Jika bertemu dengan huruf ba' atau laam berarti meyakini dan membenarkan. dasar dari makna ini adalah firman Allah :

وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

Artinya : "dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar." (QS Yusuf : 17)

فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ

Artinya : "Maka Luth membenarkan (kenabian)nya." (QS Al-Ankabut : 26)

أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ

Artinya : "Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu...." (QS Al-Baqoroh : 75)

Dalam hal ini Ibnu Al-Atsir berkata : "Iman. dalam nama Allah yaitu Al-Mukmin, berarti Dzat yang jujur kepada hamba-Nya akan janji-Nya. maka Iman disini berarti "benar/jujur." atau Dzat yang memberi rasa aman kepada hamba-Nya yang beriman pada hari kiamat dari adzab-Nya, maka Iman disini berarti memberi rasa aman. aman lawan kata dari takut."


Imam Al-Bukhori berkata : Iman adalah perkataan dan amalan[1], dan juga berkata : Saya telah bertemu dengan lebih dari seribu ulama dari seluruh penjuru, dan saya tidak menemui mereka berselisih tentang makna Iman yaitu perkataan dan amalan, bertambah dan berkurang[2].

Imam Asy-Syafi'i berkata : dan ijma' dari sahabat, tabi'in dan generasi setelahnya yang kami ketahui bahwa mereka berkata, "Iman adalah perkataan, amalan dan niat, tidaklah cukup salah satu dari itu kecuali bersama yang lain[3]."

Ibnu At-Taimiyah berkata : dalam bab ini, banyak sekali perkataan ulama dan para imam ahli sunnah tentang tafsir Iman. sebagian mereka mengatakan, "Iman adalah perkataan dan amalan." dan yang lain berkata, "Iman adalah perkataan, amalan dan niat." dan yang lainnya berkata, "Iman adalah perkataan, amalan, niat dan mengikuti sunnah." dan yang lainnya lagi mengatakan, "Iman adalah perkataan dengan lisan, meyakini dengan hati dan mengamalkan dengan anggota badan." dan semuanya adalah benar[4].


Banyak sekali dalil tentang iman, di antaranya adalah sebagai berikut :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ

Artinya : "Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian[5]," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (QS Al-Baqoroh : 8)

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya : "Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman." Mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu." (QS Al-Baqoroh : 13)

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya : "Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin[6], siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah[7], hari kemudian dan beramal sholih[8], mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS Al-Baqoroh : 62)

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Artinya : "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali"." (QS Al-Baqoroh : 126)

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Artinya : "Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?." Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan." (QS Ali Imran : 99)


Rukun Iman ada 6 : Iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari kiamat, dan takdir baik dan buruk.


Jika Islam di maknai secara umum, yaitu apa-apa yang turun kepada Nabi Muhammad -sholallahu 'alaihi wasallam- dari syariatnya, maka telah mencakup makna Iman juga di dalamnya. dan apabila di maknai secara khusus, yaitu amalan anggota badan, maka Iman tidak termasuk ke dalamnya.

Maka ada istilah "Iman dan Islam. jika berpisah maka berkumpul, dan jika berkumpul maka berpisah." yaitu jika Islam dan Iman berada pada pembahasan masing-masing, penyebutan Islam saja berarti telah mencakup juga Iman ke dalamnya. dan penyebutan Iman saja berarti telah mencakup Islam di dalamnya. karena tidak ada orang yang beriman akan tetapi tidak islam. dan bukan di sebut orang islam jika mengaku islam akan tetapi tidak beriman, sebagaimana orang munafiq. karena hal seperti itu tidak menyelamatkan yang bersangkutan dari api neraka.

Adapun Iman dan Islam jika berkumpul, maka setiap satu dari ke duanya memiliki makna masing-masing. dalam hal ini Iman tidak mencakup Islam dan juga sebaliknya.

1. Fath Al-Bari, 1-45
2. Fath Al-Bari, 1-47
3. Al-Um, 8-161
4. Kitab Al-Iman, 164
5. Hari kemudian ialah: mulai dari waktu mahluk dikumpulkan di padang mahsyar sampai waktu yang tak ada batasnya.
6. Shabiin ialah orang-orang yang mengikuti syari'at Nabi-nabi zaman dahulu atau orang-orang yang menyembah bintang atau dewa-dewa.
7. Orang-orang mukmin begitu pula orang Yahudi, Nasrani dan Shabiin yang beriman kepada Allah termasuk iman kepada Muhammad -sholallahu 'alaihi wasallam-, percaya kepada hari akhirat dan mengerjakan amalan yang saleh, mereka mendapat pahala dari Allah.
8. Ialah perbuatan yang baik yang diperintahkan oleh agama Islam, baik yang berhubungan dengan agama atau tidak.

Tuesday, 11 November 2014

MUSHAF 'UTSMANI

Selama pemerintahan `Uthman, yang dipilih oleh masyarakat melalui bai'ah () yang amat terkenal sebagai khalifah ketiga, umat Islam sibuk melibatkan diri di medan jihad yang membawa Islam ke utara sampai ke Azerbaijan dan Armenia. Berangkat dari suku kabilah dan provinsi yang beragam, sejak awal para pasukan tempur memiliki dialek yang berlainan dan Nabi Muhammad , di luar kemestian, telah mengajar mereka membaca AI-Qur'an dalam dialek masing-masing, karena dirasa sulit untuk meninggalkan dialeknya secara spontan. Akan tetapi sebagai akibat adanya perbedaan dalam menyebutkan huruf Al-Qur'an mulai menampakkan kerancuan dan perselisihan dalam masyarakat.

1. Sikap 'Uthman terhadap Perselisihan Bacaan

Hudhaifa bin al-Yaman dari perbatasan Azerbaijan dan Armenia, yang telah menyatukan kekuatan perang Irak dengan pasukan perang Suriah, pergi menemui 'uthman, setelah melihat perbedaan di kalangan umat Islam di beberapa wilayah dalam membaca Al-Qur'an-Perbedaan yang dapat mengan­cam lahimya perpecahan. "Oh khalifah, dia menasihati, 'Ambillah tindakan untuk umat ini sebelum berselisih tentang kitab mereka seperti orang Kristen dan Yahudi.' "1
 
Adanya perbedaan dalam bacaan Al-Qur'an sebenarnya bukan barang baru sebab 'umar sudah mengantisipasi bahaya perbedaan ini sejak zaman pemerintahannya. Dengan mengutus Ibn Mas'ud ke Irak, setelah 'umar diberitahukan bahwa dia mengajarkan AI-Qur'an dalam dialek Hudhail2 (sebagaimana Ibn Mas'ud mempelajarinya), dan 'umar tampak naik pitam:

AI-Qur'an telah diturunkan dalam dialek Quraish ( ), maka ajarkanlah menggunakan dialek Quraish, bukan menggunakan dialek Hudhail.3
 

Dalam masalah ini komentar Ibn Hajar dirasa sangat penting. "Bagi kalangan umat Islam bukan Arab yang ingin membaca Al-Qur'an," katanya. "pilihan bacaan yang paling tepat adalah berdasarkan dialek Quraishi (  ). Sesungguhnya dialek Quraish merupakan pilihan terbaik bagi kalangan Muslim bukan Arab (sebagaimana semua dialek Arab sama susahnya bagi Mereka).4
 
Hudhaifa bin al-Yaman mengingatkan khalifah pada tahun 25 H dan pada tahun itu juga 'Uthman menyelesaikan masalah perbedaan yang ada sampai tuntas. Beliau mengumpulkan umat Islam dan menerangkan masalah perbedaan dalam bacaan AI-Qur'an sekaligus meminta pendapat mereka tentang bacaan dalam beberapa dialek, walaupun beliau sadar bahwa beberapa orang akan menganggap bahwa dialek tertentu lebih unggul sesuai dengan afliasi kesukuan.5 Ketika ditanya pendapatnya sendiri beliau menjawab (sebagaimana diceritakan oleh 'Ali bin Abi Talib),
"Saya tahu bahwa kita ingin menyatukan manusia (umat Islam) pada satu Mushaf (dengan satu dialek) oleh sebab itu tidak akan ada perbedaan dan perselisihan" dan kami menyatakan "sebagai usulan yang sangat baik)."6
 

Terdapat dua riwayat tentang bagaimana 'uthman melakukan tugas ini. Sam di antaranya (yang lebih masyhur) beliau membuat naskah mushaf semata-mata berdasarkan kepada Suhuf yang disimpan di bawah penjagaan Hafsa, bekas istri Nabi Muhammad saw. riwayat kedua yang tidak begitu terkenal menyatakan, 'uthman terlebih dahulu memberi wewenang pengum­pulan Mushaf dengan menggunakan sumber mana, sebelum membandingkannya dengan Suhuf yang sudah ada. Kedua-dua versi riwayat sepaham bahwa Suhuf yang ada pada Hafsa memainkan peranan penting dalam pembuatan Mushaf 'Uthmani.
 
2. 'Uthman Menyiapkan Mushaf Langsung dari Suhuf
 
Berdasarkan pada riwayat pertama `Uthman memutuskan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk melacak Suhuf dari Hafsa, mempercepat menyusun penulisan, dan memperbanyak naskah. AI-Bara' meriwayatkan,
 
Kemudian 'Uthntan mengirim surat kepada Hafsa yang menyatakan. "Kirimkanlah Suhuf kepada kami agar kami dapat membuat naskah yang sempurna dan kemudian Suhuf akan kami kembalikan kepada anda." Hafsa lalu mengirimkannya kepada 'Uthman, yang memerintahkan Zaid bin Thabit, `Abdullah bin az-Zubair, Sa'id bin al-'As, dan 'Abdur­Rahman bin al-Harith bin Hisham agar memperbanyak salinan (duplicate) naskah. Beliau memberitahukan kepada tiga orang Quraishi, "Kalau kalian tidak setuju dengan Zaid bin Thabit perihal apa saja mengenai Al-Qur'an, tulislah dalam dialek Quraish sebagaimana AI­Qur'an telah diturunkan dalam logat mereka." Kemudian mereka berbuat demikian, dan ketika mereka selesai membuat beberapa salinan naskah `Uthman mengembalikan Suhuf itu kepada Hafsa...7
 
3. 'Uthman Membuat Naskah Mushaf Tersendiri
 
i. Pelantikan Sebuah Panitia yang Terdiri dari Dua belas Orang untuk Mengawasi Tugas Ini
 
Riwayat kedua adalah pendapat yang agak rumit dan kompleks. Ibn Sirin, (w. 110 H.) meriwayatkan,

Ketika 'Uthman memutuskan untuk menyatukan ( ) Al-Qur'an, dia mengumpulkan panitia yang terdiri dari dua belas orang dari kedua-dua suku Quraish dan Ansar. Di antara mereka adalah Ubayy bin Ka'b dan Zaid bin Thabit.8
 

Identitas dua betas orang ini bisa dilacak melalui beberapa sumber. AI­Mu'arrij as-Sadusi menyatakan, "Mushaf yang baru disiapkan diperlihatkan pada (1) Sa'id bin al-'As bin Sa'id bin al-'As untuk dibaca ulang;"9 dia menambahkan (2) Nafi' bin Zubair bin `Amr bin Naufal.10 Yang lain termasuk (3) Zaid bin Thabit, (4) Ubayy bin Ka'b, (5) 'Abdullah bin az-Zubair, (6) 'Abrur-Rahman bin Hisham, dan (7) Kathir bin Aflah.11 Ibn Hajar menyebutkan beberapa nama lain: (8) Anas bin Malik, (9) ' Abdullah bin 'Abbas, dan (10) Malik bin Abi 'Amir.12 Dan al-Baqillani menyebutkan selebihnya (11) 'Abdullah bin `Umar, dan (12) `Abdullah bin 'Amr bin al-'As.13
ii. Penyusunan Sebuah Naskah Sendiri (Otonom)
 
'Uthman memercayakan pada dua belas orang di atas tadi untuk mengurusi tugas ini dengan mengumpulkan dan menabulasikan AI-Qur'an, yang ditulis di atas kertas kulit pada zaman Nabi Muhammad   Sejarawan ulung, Ibn `Asakir (w. 571 H.) menyebutkan dalam bukunya History of Damascus (sejarah Damaskus):
 
Dalam ceramahnya 'Uthman mengatakan, "Orang-orang telah berbeda dalam bacaan mereka, dan saya menganjurkan kepada siapa saja yang memiliki ayat-ayat yang dituliskan di hadapan Nabi Muhammad   14 hendaklah diserahkan kepadaku." Maka orang-orang pun menyerahkan ayat-ayatnya, yang ditulis diatas kertas kulit dan tulang serta daun-daun, dan siapa saja yang menyumbang memperbanyak kertas naskah, mula­mula akan ditanya oleh `Uthman, "Apakah kamu belajar ayat-ayat ini (seperti dibacakan) langsung dari Nabi sendiri?" Semua penyumbang menjawab disertai sumpah,15 dan semua bahan yang dikumpulkan telah diberi tanda atau nama satu per satu yang kemudian diserahkan pada Zaid bin Thabit.16
 
Malik bin AN 'Amir mengaitkan,
 
Saya salah seorang dari mereka yang menulis Mushaf (dari sumber yang tertulis), dan jika ada kontroversi mengenai ayat-ayat tertentu mereka akan bertanya, "Dari mana si penulis (di kertas kulit ini)? Bagaimana Nahi Muhammad   mengajar dia tentang ayat ini secara tepat?" Dan mereka akan meringkas tulisan, dan meninggalkan sebagian tempat kosong dan mengirimkannya kepada orang itu disertai pertanyaan untuk mengklarifikasi tulisannya.17
 
Oleh karena itu, naskah Mushaf independen itu muncul secara bertahap, dengan ke dua belas orang itu mengesampingkan semua ayat yang tidak pasti dalam ejaan konvensional, agar supaya 'Uthman dapat melihatnya secara pribadi.18 Abu `Ubaid mencatat beberapa masalah yang ada. Salah satu yang tidak pasti contohnya dalam hal ejaan at-tabut, di mana menggunakan `t' terbuka (maftuhah) ( ) atau tertutup (marbutah) (). Hani al-Barbari, seorang langganan 'Uthman, meriwayatkan:

Saya bersama 'Uthman tatkala panitia sedang sibuk membanding­bandingkan Mushaf. Dia mengutus saya agar menemui Ubayy bin Ka'b dengan tulang balm kambing yang bertulisan tiga kata yang berbeda dari tiga stirah yang berbeda-beda (masing-masing dari 2:259, 30:30, dan 86:17), memintanya agar mengecek kembali ejaan-ejaannya. Lalu Ubayy menuliskannya (dengan ejaan yang sudah diubah).
 

 
iii. 'Uthman Mengambil Suhuf dari 'A'ishah Sebagai Perbandingan
 
'Umar bin Shabba, meriwayatkan melalui Sawwar bin Shabib, melaporkan:
 
Saya masuk ke kelompok kecil untuk bertemu dengan Ibn az-Zubair, lalu saya menanyakan kepadanya kenapa 'Uthman memusnahkan semua naskah kuno AI-Qur,an.... Dia menjawab, "Pada zaman pemerintahan 'Umar ada pembual bicara yang telah mendekati Khalifah memberitahukan kepadanya bahwa orang-orang telah berbeda dalam membaca AI-Qur'an. ‘Umar  menyelesaikan masalah ini dengan mengumpulknn semua salinan naskah AI-Qur'an dan menyamakan bacaan mereka, tetapi menderita yang sangat fatal akibat tikaman maut sebelum beliau dapat melakukan upaya lebih lanjut. Pada zaman pemerintahan ‘Uthman orang yang sama datang untuk mengingatkannya masalah yang sama di mana kemudian ‘Uthman memerintahkan untuk membuat Mushaf tersendiri (independent). Lalu dia mengutus saya menemui bekas istri Nabi Muhammad %%% , ‘A'ishah, agar mengambil kertas kulit (suhuf) yang Nabi Muhammad %%% sendiri telah mendiktekan keseluruhan Al-Qur'an. Mushaf yang dikumpulkan secara independent kemudian di dibandingkan dengan Suhuf ini, dan setelah melakukan koreksi terhadap kesalahan-kesalahan yang ada, kemudian ia menyuruh agar semua salinan naskah Al-Qur'an dimusnahkan.23
 
Walaupun riwayat ini dianggap lemah menurut ukuran para ahli hadith (traditionist), tapi ada gunanya dalam menyebutkan riwayat ini yang mene­rangkan pengambilan Suhuf yang ada di bawah pengawasan atau penjagaan ‘A'ishah.24 Riwayat di bawah ini bagaimanapun menguatkan riwayat sebelumnya. Ibn Shabba meriwayatkan dari ‘Harun bin ‘Umar, yang mengaitkan bahwa,
 
Ketika ‘Uthman hendak membuat salinan (naskah) resmi, dia meminta ‘A'ishah agar mengirimkan kepadanya kertas kulit (Suhuf) yang dibacakan oleh Nabi Muhammad . yang disimpan di rumahnya. Kemudian dia menyuruh Zaid bin Thabit membetulkan sebagaimana mestinya, pada waktu itu beliau merasa sibuk dan ingin mencurahkan waktunya mengurus masyarakat dan membuat ketentuan hukum sesama mereka.25
 
Begitu juga [bn Ushta (w. 360 H./ 971 M.) melaporkan di dalam al­ Masahif, dalam penyelesaian masalah pembuatan naskah AI-Qur an tersendiri dengan menggunakan sumber utama, ‘Uthman mengutus seseorang ke rumah ‘A'ishah agar mengambil Suhuf Dalam usaha ini beberapa kesalahan telah terjadi dalam Mushaf yang kemudian ditashih sebagaimana mestinya.26
 
Dan riwayat-riwayat ini kita tahu bahwa 'Uthman menyiapkan salinan Mushaf independent berdasarkan secara keseluruhannya pada sumber-sumber primer termasuk tulisan-tulisan sahabat ditambah dengan Suhuf dari 'A'ishah.27

iv. 'Uthman Mengambil Suhuf dari Hafsa Guna Melakukan Verifikasi
 
Ibn Shabba melaporkan,
Zaid bin Thabit berkata, "Ketika saya melakukan revisi Mushaf 'Uthmani (Mushaf yang dibuat sendiri) saya temukan kekurangan satu ayat () kemudian saya mencarinya di kalangan kaum Muhajirin dan Ansar (Karena mereka itu yang menulis AI-Qur'an pada zaman Nabi Muhammad saw.), sehingga saya mendapatkannya dari Khuzaimah bin Thabit al-Ansari. Kemudian saya menuliskannya... Lalu saya merevisinya sekali lagi dan tidak menemukan sesuatu (yang meragukan). `Uthman kemudian mengutus menemui Hafsah minta agar meminjamkan Suhuf yang dipercayakan pada dirinya; Hafsah lalu memberikan setelah `Uthman berjanji pasti atau bernazar hendak mengembalikan. Dalam perbandingan kedua ayat ini, saya tidak melihat adanya perbedaan. Kemudian saya kembalikan pada 'Uthman dan penuh kegembiraan, dia menyuruh orang-orang membuat duplikat naskah dari Mushaf itu."

Jadi pada waktu itu naskah yang dibuat sendiri (independen) telah dibandingkan dengan Suhuf resmi yang sejak semula ada pada Hafsah.
 
Seseorang bisa jadi keheran-heranan mengapa khalifah 'Uthman bersusah payah mengumpulkan naskah tersendiri (otonom) sedang akhimya juga dibandingkan dengan Suhuf juga. Alasannya yang paling mendekati kemungkinan barangkali sekadar upaya simbolik. Satu dasawarsa sebelumnya ribuan sahabat, yang sibuk berperang melawan orang-orang murtad di Yamamah dan di tempat lainnya, tidak bisa berpartisipasi dalam kompilasi Suhuf Untuk menarik lebih banyak kompilasi bahan-bahan tulisan, naskah 'Uthman tersendiri (independen) memberi kesempatan kepada sahabat yang masih hidup untuk melakukan usaha yang penting ini.
 
Dalam keterangan di atas, tidak terdapat inkonsistensi di antara Suhuf dan Mushaf tersendiri (independen), dan dari dua kesimpulan yang luas ini terdapat: pertama, sejak awal teks AI-Qur'an sudah benar-benar kukuh dan tidak cair (sebagaimana sementara menuduh) dan rapuh sehingga abad ketiga; dan kedua, Metodologi yang dipakai dalam kompilasi AI-Qur'an pada zaman kedua pemerintahan sangat tepat dan akurat.


 

1. AI-Bukhari, Sahih, hadith no. 4987; Abu 'Ubaid, FadA'il, hlm. 282. terdapat banyak lagi laporan tentang masalah ini.
2. Salah satu suku mayoritas di daratan Arabia pada zaman itu.
3. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 9, Kutipan Abu Dawud
4. lbid, ix: 27
5. Lihat Abi Dawud, al -Masahif, hlm. 22. Dalam kejadian ini banyak perbedaan pendapar telah diberikan dalam menentukan tahun yang sebenar dari tahun 25-30 Hijrah. Saya mengadopsi pendirian Ibn Hajar. Lihat as Suyuti, al-Itqan, I : 170.
6. Ibn Abi Dawud, al-Magahif, hlm. 22. Lihat juga Ibn Hajar, Farhul Bari, x: 402.
7. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: ii, hadith no. 4987; Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 19-20; Abu 'Ubaid, Fada'il, hlm. 282
8. Ibn Sa'd, Tabaqat, iii/2:62. perlu dicatat bahwa Ibn Sirin menggunakan kata (mengumpulkan).
9. AI-Mu'arrij as-Sadusi, Kitab Hadhfin min Nasb Quraish, hlm. 35.
10. Ibid,hlm 42.
11. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 20, 25-26.
12. lbn Hajar, Fathur Bari, ix 19.
13. AI-Baqillani, al-Intisar (ringkasan), hlm. 358.
14. Penjelasan yang cukup detail tentang salah satu Mushaf pribadi (lihat hlm. 100-2) yang mengemukakan bahwa kedua belas orang tersebut terbagi kepada Iebih dari satu kelompok, yang setiap dari mereka membaca (mendiktekan) dan bekerja secara independen.
15. Ibn Manzur, Mukhtasr Tarikh Dimashq, xvi: 17l-2; lihat juga Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 23-24.
16. A. Jeffery (Penyunting), Muqaddimatan, hlm. 22. Tanda (seperti nama penulis) mungkin bisa disimpulkan dari pernyataan Malik di kutipan selanjutnya.
17. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 21-22
18. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 19, 25.
19. Qur'an 2:259.
20. Qur'an 30:30
21. Qur'an 86:17
22. Abu ' Ubaid, Fada'il, hlm. 286-7.
23. Ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 990-991; lihat juga as-Suyuti, al-Itqan, ii:272, Mengutip buku Ibn Ushta, al-Masahif.
24. Salah satu perawi di riwayat ini sangat rendah reputasinya ( %%% : matruk).
25. Hat Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 997
26. As-Suyuti, al-Itqan, ii: 272
27. Ini boleh disimpulkan dalam hadith berikut ini yang diriwayatkan oleh al-Bukhari,

- Zaid bin Thabit melaporkan bahwa ketika dia mengumpulkan AI-Qur'an pada zaman pemerintahan Abu Bakr, dia tidak dapat mendapatkan dua ayat terakhir surah al-Bara'ah sehingga dia bertemu dengan Abu Khuzaimah al-Ansari, dengan tiada seorang pun yang memiliki salinan utama (tangan pertama). Suhuf yang sudah Iengkap disimpan di bawah penjagaan Abu Bakr sampai dia meninggal ... (al-Bukhari, sahih, hadith no. 4986

- Kharijah bin Zaid bin Thabit meriwayatkan dari bapaknya Zaid bin Thabit, " ketika kami menulis Mushaf, saya tidak menemukan satu ayat (no. 23 dari surah al-Ahzab) yang selalu saya dengar dari bacaan Rusulullah saw. Kami mencarinya sehingga kami dapatkan dari Khuzaimah bin Thabit al-.Ansari, lalu kami masukkan ke dalam surah yang tepat dalam Mushaf." (al-Bukhari. Sahih, Hadith no. 4988).

Kedua hadith ini menyebabkan kekeliruan di kalangan ilmuwan, disebabkan kemungkinan besar ada dua nama. Perlu dicatat bahwa dua nama ini berbeda: Khuzaimah dan Abu Khuz.aimah. Sekarang jika kita baca hadith-hadith ini dengan teliti, kita akan melihat bahwa Zaid menggunakan kata Suhuf untuk kompilasi AI-Qur'an pada zaman pemerintahan Abu Bakr, dan kala Mushaf atau Masahif (kata majemuk untuk Mushaf) digunakan di bawah bimbingun `Uthman. Oleh karena itu, kila mungkin bisa menyimpulkan bahwa kedua ini conloh koleksi yang berbeda. (Perlu dicatat hadith nomor 4986 menerangkan bagian kompilasi AI-Qur'an di masa Abu Bakr dan nomor 4989 menerangkan pada zaman 'Uthman.). Jika kita pertimbangkan kompilasi kedua adalah tugas Zaid dalam mempersiapkan Mushaf independent, maka semuanya jadi jelas. Di satu segi, kalau kita asumsikan bahwa Zaid hanya membuat duplikat salinan untuk ' Uthman dari suhuf Abu Bakr, bukan salinan sendiri, maka kita harus berhadapan dengan pertanyaan kenapa Zaid tidak bisa menemukun ayat no. 23 dari surah al-Ahzab- sedangkan semua ayat seharusnya sudah ada di hadapannya. Yang menarik juga bahwa Zaid menggunakan kata ganti single orang pertama (saya) dalam riwayat pertama dan menggunakan kata ganti banyak orang pertama (kami) pada riwayat kedua, yang menunjukkan perbuatan kelompok di dalam riwayat kedua. Semua ini menguatkan pandangan yang berpendapat bahwa kompilasi kedua sesungguhnya menunjukkan usaha yang lain (independen).
28. Ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 1001-2.