MENU BLOG

Monday 6 October 2014

4 Kompeteni Guru Profeional

Menurut UU No.14 tahun 2005 bahwa ssok guru profesional haruslah mempunyai 4 kompetensi, yaitu:
A. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik dapat diartikan juga keahlian guru dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, banyak pengamat pendidikan yang mengatakan bahwa guru adalah sebuah profesi, artinya untuk menjadi guru seseorang harus terlebih dahulu mempunyai keahlian dalam bidang pendidikan, jadi tidak semua orang bisa menjadi guru. diantara kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah:
1. Menguasai karakteristik Peserta didik
 Untuk mencapai hasil yang optimal dalam suatu pendidikan seorang guru harus dapat mengidentifikasi potensi, kemampuan dan kesulitan peserta didik dalam KBM. Keberhasilan guru dalam mengidentifikasipotensi peserta didik akan dapat membantu guru dalam menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal dan untuk mengaktualisasikan potensi  peserta didik termasuk juga krativitasnya.
2. Menguasai Teori Belajar
Belajar adalah sebuah kegiatan yang berproses, sudah tentu didalamnya terdapat perubahan-perubahan yang  tahap, yang mana tahapan-tahapan pembelajaran tersebut antara yang satu dengan lainnya bertalian secara berhubungan. tahapan-tahapan tersebut adalah: Tahap informasi (penerimaan materi), tahap transformasi (pengubahan materi) dan tahap evaluasi (penilaian materi).
Dalam membimbing tahapan-tahapan tersebut hendaknya guru memahami, memilihkan dan menerapkan metode dan teori yang tepat bagi siswanya, agar siswanya tidak merasa bosan dan selalu antusias dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh gurunya.
3. Mengembangkan Kurikulum
Seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum mata pelajaran yang diampunya, agar para guru dapat membuat inovasi-inovasi dalam melaksanakan KBM dan tidak terjebak pada filosufi dan pendekatan lamanya. adapun hal-hal yang harus diperhatikan guru dalam mengembangkan kurikulum adalah: memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
B. Kompetensi Kepribadian
Seorang guru adalah tauladan bagi siswanya, oleh karena itu seorang guru harus selalu berusaha menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, mantab dan berakhlak mulia. Adapun kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah:
1. Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan Nasional Indonesia
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, berwibawa dan bijaksana
3. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga sebagai guru dan rasa percaya diri.
C. Kompetensi Sosial
Didalam bidang sosial, kompetensi yang harus dimiliki guru adalah:
1. Bersikap baik kepada peserta didik, teman seprofesi, dan lingkungan sekitar dalam pembelajaran
2. Tidak bersikap diskriminatif kepada peserta didik, lingkungan sekolah karna perbedaan agama, masalah politik atau lainnya.
3. Dapat berkomunikasi secara santun dengan sesama pendidik, tenaga ke-pendidikan, orang tua maupun masyarakat.
4.  Dapat beradaptasi ditempat bertugas diseluruh Indonesia
5. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
D. Kompetesensi Profesional
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah:
1. menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2. menguasai standar kompetensi dan kompetnsi dasar mata pelajaran yang diampu.
3.  mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kratif
4. mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif

5. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

0 komentar: