Siapakah
Peserta Didik itu?
Peserta
didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut
demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau
pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang
memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri)
secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai
sepanjang hidupnya.
Ciri
khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a).
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan
insan yang unik.
b).
Individu yang sedang berkembang.
c).
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d).
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
e).
Individu yang intelektual dan berkompeten
Penjelasan
butir-butir tersebut adalah sebagai berikut:
a).
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan
insan yang unik.
Anak
sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan
diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan
bimbingan.
b).
Individu yang sedang berkembang.
Yang
dimaksud dengan perkembangan di sini adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta
didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah
penyesuaian dengan lingkungan.
Sejak
manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan, ia berada dalam proses
perkembangan. Proses perkembangan ini melalui suatu rangkaian yang
bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat-sifat khusus. Tiap fase
berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan
fase remaja, dewasa, dan orang tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan
minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, intelegensi, dan sebagainya. Perbedaan
tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan
tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengukur kondisi dan strategi yang
relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c).
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam
proses perkembangannya, peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi
yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya
setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri.
Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih
menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa.
Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala:
Keadaannya yang tidak berdaya
menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua
untuk membantunya.
Adanya kemampuan untuk mengembangkan
dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk
membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d).
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam
perkembangan peserta didik, ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah
kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini
menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi
setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi,
pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang
dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan
memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri.
Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab
sendiri.
e).
Individu yang intelektual dan berkompeten
Dengan
bekal ilmu pengetahuan dan wawasan yang telah di dapat sebagai hasil bimbingan
dan perlakuan yang manusiawi tentu setelah kembali ke lingkungan keluarga
khususnya dan lingkungan masyarakat lebih luasnya meraka mampu membawa dan
menempatkan diri sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang berintelektual
dan berkompeten.
Demikia
artikel sederhana tentang ‘peserta didik’ ini, semoga bermanfaat buat semuanya.
0 komentar:
Post a Comment