Guru sebagai
pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat
menunjukkan sikap yang baik sehingga dapat dijadikan panutan bagi
lingkungannya, yaitu cara guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan
pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan cara guru
berpakaian, berbicara, bergaul baik dengan siswa, sesama guru, serta anggota
masyarakat.
Menurut
Walgito (dalam Deden, 2011), sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang
terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan
atau suatu objek, sedangkan Berkowitz (dalam Deden, 2011) mendefinisikan “sikap
seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah
respon atau kecenderungan untuk bereaksi”. Sebagai reaksi, maka sikap selalu
berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang
(dislike), menurut dan melaksanakan atau menghindari sesuatu.
Guru sebagai
suatu profesi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) tentang
guru dan dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Lebih lanjut, Sagala (dalam
Deden, 2011), menegaskan bahwa, guru yang memenuhi standar adalah guru
yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan memahami benar apa yang harus
dilakukan, baik ketika di dalam maupun di luar kelas.
Dari pendapat
para ahli di atas dapat disimpulkan, guru yang profesional adalah guru yang
kompeten menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Untuk
memahami beratnya profesi guru karena harus memiliki keahlian ganda berupa
keahlian dalam bidang pendidikan dan keahlian dalam bidang studi yang
diajarkan, maka Kellough (dalam Deden, 2011) mengemukakan profesionalisme guru
antara lain sebagai berikut.
1. Menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang
diajarkan.
2. Guru merupakan anggota aktif organisasi profesi guru, membaca
jurnal profesional, melakukan dialog sesama guru, mengembangkan kemahiran
metodologi, membina siswa dan materi pelajaran.
3. Memahami proses belajar dalam arti siswa memahami tujuan
belajar, harapan-harapan, dan prosedur yang terjadi di kelas.
4. Mengetahui cara dan tempat memperoleh pengetahuan.
5. Melaksanakan perilaku sesuai sesuai model yang diinginkan di
depan kelas.
6. Memiliki sikap terbuka terhadap perubahan, berani mengambil resiko, dan
siap bertanggung jawab.
7. Mengorganisasikan kelas dan merencanakan pembelajaran secara
cermat.
Walaupun segala
perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi yang akan dibicarakan
dalam bagian ini adalah khusus perilaku guru yang berhubungan dengan
profesinya. Hal ini berhubungan dengan pola tingkah laku dalam memahami,
menghayati serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya. Pola
tingkah laku guru yang berhubungan dengan itu akan dibicarakan sesuai dengan
sasarannya.
0 komentar:
Post a Comment