Berbicara
tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi
manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang
industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah
merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.
Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar
ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga
sekarang.
Sementara
itu Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang
paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan
mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997:61) menyatakan bahwa
fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai
hal, yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Untuk
mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka kami
akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang
dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin
Ibrahim yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam
bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai
mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam
perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh
para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan
bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan
pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan
Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk
mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana
Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا
اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ
خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah
Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan.
Ketika
menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya
untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui
batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk
mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa
dicapai secara seimbang.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran
Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu
secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak
terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan
yang tersusun rapi.
Menurut
Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksanakan
untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia,
sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.
Organisasi
dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada
bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan
pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan
bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101)
Sementara
itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan
Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi,
desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga
pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Dari
uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua
setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena
pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu
orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah
suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan
dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan
tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi
masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan
pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan
adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi
pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Di
dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi
pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah
orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang
diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan
pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan
pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode
pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi
pengarahan.
Dalam
manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang
yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah
setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu : Keteladanan,
konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang
berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan
diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan
berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima
pengarahan.
Dengan
demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen
pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius
kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan
sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan
Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang
salah dan membenarkan yang hak.
Dalam
pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus
menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang
bersifat materil maupun spirituil.
0 komentar:
Post a Comment