Kinerja
profesional terdiri dari dua kata, yaitu kinerja dan profesional. Istilah
kinerja sering diidentikkan dengan istilah prestasi. Istilah kinerja atau
prestasi merupakan pengalih bahasaan dari kata Inggris ‘performance’.
Terdapat beberapa pengertian mengenai kinerja dalam Utami (2011), yaitu sebagai
berikut.
1. Mangkunegara
mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja yang secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
2. Sulistiyani dan
Rosidah menyatakan kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha,
dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya.
3. Bernandin dan
Russell mengemukakan kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang
dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu.
Berdasarkan
pendapat para ahli tersebut, definisi kinerja sebagai hasil kerja yang dicapai
oleh individu yang disesuaikan dengan peran atau tugas individu tersebut dalam
suatu organisasi pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu
ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut
bekerja.
Sedangkan
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
pada pendidikan dan jenjang pendidikanya atau dengan terlibat dalam suatu
kegiatan tertentu yang menurut keahlian, yang dimiliknya yang merupakan jalan
untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari apa yang berupa perkerjaanya.
Dengan
demikian, kinerja profesional merupakan hasil kerja yang dicapai oleh individu
dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya
pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau
standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut bekerja.
0 komentar:
Post a Comment