Dalam era pembangunan dan negara yang sedang berkembang seperti Indonesia
ini, guru mempunyai peranan penting
dalam mengabdi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa termasuk bimbingan pada
generasi mendatang, maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh seorang
pendidik. Oleh karena itu seorang guru mempunyai kewajiban secara langsung
untuk mengawasi dan membantu proises belajar pada peserta didik dan anak didik.
Seorang guru sehubugan dengan tugasnya dalam memantau atau mengembangkan
pembelanjaran inulah, maka guru dapat disebut sebagai ujung tombak pembaharuan
yang berhasil, menjadi pendukung nilai-nilai dalam masyarakat, menciptaan
kondisi belajar yang baik serta menjamin
keberhasilan penidian maja guru harus meningkatkan kompetensinya, yakni
kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi profesional. Kompetensi personal adalah tugas
tergadap diri sendiri sedangkan kompetensi sosial adalah berhubungan dengan
kehidupan bersaama manusia untuk dapat bergaul dengan sesama manusia dituntut
adanya kemamuan berinteraksi dan, memenuhi berbagai persyaratan antara lain
saling tolong menolong, saling menghargai, saling tenggang rasa, dan mau
membela brsama. Kompetensi profesional guru adalah seseoarang yang bertugas
untuk atau menyamaikan ilmu pengetahuan, kecakapan kepada peserta didik yang
ertujan untk mengembangkan seluruh aspek pribadi.
Ketiga kompetensi tersebut datas sudah jelas sekai, sangat
mempengaruhiproses belajar mengajar, namun yang paling mendasar dan harus
dimiliki oleh guru adalah kompetensi
profesional, kompetensi profesional ini diperlukan suatu kemampuan dalam
mewujutkan dan membina kerja sama dengan semua pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap proses pendidikan
anak, kerja sama tersebut diselenggarakan oleh orang tua urid, pimpinan
sekolah, masyarakat sekitar dan bahkan dengan murid yang dihadainya
sehari-hari.[1]
Jabatan guru bukan hanya menuntut kemampuan spesialisasi keguruan dalam arti menguasai
pengetahuan akademik dan kemahiran profesional yang relevan dengan bidang
tugasnya sebagai guru, akan tetapi juga pada tingkat kedewasaan dan tanggung
jawab serta kemandirian yang tinggi. Kemampuan-kemampuan itu membuat guru
memiliki nilai lebih dan kewibawaan yang tinggi terhadap peserta didik.
Guru merupakan salah satu
komponen manusiawi dalam proses belajar megajar yang sangat berperan dalam
usaha pembentukan sumberdaya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh
karena itu guru sebagai salah satu unsur dibidang pembangunan. Oleh karena itu
guru sebagai salah satu unsur dibidang pendidikan harus berperan akif dan
menempatkan kedudukan sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang seakin berkembang, hal ini dapat diartikan bahwa pada setiap
guru terltak tangguung jawab untuk
memawa para siswa kepada suatu kedewasaan atau taraf pematangan tertentu dalam rangka ini gurutidak semata-semata
sebagai salah pengajar yang hanya menstransfer ilmu pengetahuan,tetapi juga
sebagai pendiik dan pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam
belajar.[2]
Diakui atau tidak, guru akan selalu menjadi unsur penting yang menentukan
berhasil atau tidaknya sutu pendidikan. Oleh karena itu maka guru selalu
berperan dalam pembentukan sumberdaya manusia yang pontensial dibidang
pembangunan bangsa dan negara. Guru adalah orang kedua setelah orang tua yang
selalu mendidik dan memgawasi anak, untuk menuju cita-cita dan tujan hidupnya.
Oleh karena seorang guru harus memiliki dedikasi yang sangat tinggi dan profesi
yang dipilihnya itu bukan pekerjaan samingan sebab diakui atau tidak gurulah
yang menentukan keberhasilan anak.
Tidak semua orang dewasa dapat dikategorikan sebagai pendidik atau guru,
karena guru harus memiliki benerapa persaratan yang harus dipenuhi oleh setiap
calon pendidik atau guru sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional, bahwa untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar,
tenaga pendidik yang bersangkutan harus memiliki kualifikasi minimum dan
sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar sehat jasmani dan rohani,
serta memiliki kemampuan untuk mewujutkan tujuan pendidikan nasional.[3]
Peranan guru dalm proses belajar proses belajar mengajar dirasaan
sangatlah besar pengaruhnya terhadap perubahan tingkah laku anak didik. Untuk
dapat mengubah tingkah lau anak didik sesui dengan yang diharapkan maka
diperlukan seseorang guru yang profesional, jyaitu seorang gru yang mamu
menggunakan komponen-komponen pendidikan sehingga proses pendidikan dapat
berjalan dengan baik.
Mengenai pentingna profesionaliosme guru telah disebutkan dalam al-qur’an
sebagai mana dalam surat Al-An’am ayat 135, yaitu:
ö@è% ÉQöqs)»t (#qè=yJôã$# 4n?tã
öNà6ÏGtR%s3tB ÎoTÎ)
×@ÏB$tã ( t$öq|¡sù cqßJn=÷ès? `tB Ücqä3s? ¼çms9 èpt7É)»tã Í#¤$!$#
3 ¼çm¯RÎ) w
ßxÎ=øÿã
cqßJÎ=»©à9$# ÇÊÌÎÈ
Arinya: katakanlah (Muhammad)”Wahai kaumku, berbuatlah menurut kedudukanmu,aku
pun berbuat(demikian).kelak kamu akan mengetahui,kelak kamu akan
mengetahui,siapa yang akan memperoleh tempat(terbaik)di akhirat(nanti).sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak
akan beruntung.[4]
Dari ayat tersebut bisa kita
tarik benang merah bahwa seseoarng harus bekerja sesuai dengan kemampuan
dan keahlian masing-masing sehingga mereka mampu menangani pekerjaannya dan
mampu mengembangkan segala potnsi yang ada pada dirinya guna kemajuan hasil
kerja. Dan mereka akan selalu mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Dari pekerjaan diatas dapat diketahui profesionalisme guru sangat penting
dalam melaksanakan proses dalam belajar mengajatr dan dalam mencapai tujuan
pendidikan. Profesionalisme ini dirasakan sangat penting seirng dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian jelasnya bahwa mutu pendidikan dan profesionalisme gru
memiliki kaitan yang sangat erat dan salaing mempenaruhi proses pencapaian
tujuan pendidikan. Jika guru profrsionalisme yang tiggi dalam pendidikan maka,
secara otoimatis mutu pendidikan akan tingi pula. Sehingga hal ini akan
berpengaruh pada masa depan anak didik sendiri maupun bangsa dan negara.
0 komentar:
Post a Comment