1. Akuntabilitas Publik
Otonomi pengelolaan sekolah dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan stakeholder
lainnya, seperti dana yang diterima, kualitas SDM guru, dan sumber daya lainnya
harus diimbangi dengan meningkatnya tanggung jawab sosial terhadap institusi.
Otonomi dalam pengelolaan guru
seharusnya lebih fleksibel. Kompensasi yang diterima guru seharusnya tidak
mengacu pada sistem kompensasi PNS, tetapi didasarkan pada prestasi kerja dalam
kurun waktu guru mempertahankan kinerja prima.
2. Pengembangan Total Quality Management
dalam Pendidikan
Implementasi Total Quality
Management (TQM) di bidang pendidikan secara fungsional dalam struktur
organisasi lembaga pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Quality
control, yang diperankan oleh guru sebagai lini depan pelaksanaan proses
pembelajaran.
b. Quality assurance, yang dijalankan
oleh para pemimpin menengah.
c. Quality management, yang
merupakan tanggung jawab pucuk pimpinan.
TQM sebagai roh peningkatan mutu dalam
pendidikan ada lima unsur, yaitu sebagai berikut.
a. Quality first, semua pikiran
dan yindakan pengelola pendidikan harus memprioritaskan mutu.
b. Stakeholders-in,
semua tindakan
pengelola pendidikan ditujukan kepada kepentingan stakeholders.
c. The next
process is our stakeholders, target utama dari proses pendidikan
adalah kepuasan pengguna akhir.
d. Speak with data, setiap
kebijakan atau keputusan dalam pengelolaan pendidikan harus berdasarkan hasil
data yang teruji kebenarannya.
e. Upstream
management, semua pengambilan keputusan dalam proses pendidikan dilakukan secara
partisipatif.
3. Pengembangan Profesionalisme Guru
Ilmu pendidikan sebagai roh
pengembangan profesi pendidikan mengkaji dan memberikan pemahaman cara tugas
dan fungsi, serta perilaku pendidik yang professional dalam menciptakan suasana
layanan pembelajaran yang mendidik dan menyenangkan.
4. Kompetensi dan Keterampilan Profesional
Guru
Kompetensi merupakan kemampuan personal
yang diperlukan pada suatu profesi tertentu yang berupa pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai. Secara professional, kompetensi guru mengandung
dua bidang kajian pokok, yaitu kompetensi akademik dan kompetensi etika profesi
atau perilaku profesi.
Secara operasional, keterampilan
perilaku profesi keguruan terwujud dalam bentuk tindakan atau perilaku pendidik
dalam berkomunikasi dengan peserta didik, baik berupa kata-kata maupun dalam bentuk
bahasa tubuh. Menurut Widana (2003:19) Ada beberapa keterampilan perilaku
professional keguruan dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a. Keterampilan
bertanya
b. Keterampilan
membimbing
c. Keterampilan
menjelaskan
d. Keterampilan merangkum
e. Keterampilan
memotivasi
f. Keterampilan
membuka dan menutup pelajaran
g. Keterampilan
Mengelola kelas
h. Keterampilan
memberi rangsangan (stimulus)
i. Keterampilan
memberi penguatan
Setiap tindakan
yang ditampilkan oleh pendidik atau guru merupakan cermin peserta didik dan
konsekuensinya dapat berdampak positif atau negatif dalam pembentukan
kepribadian dan perilaku peserta didik. Oleh karena itu, penerapan beberapa
keterampilan perilaku professional keguruan perlu dilandasi nilai-nilai etika
profesi yang selalu mengedepankan nilai dan martabat peserta didik.
0 komentar:
Post a Comment